Minggu, 21 Mei 2017

Pengertian dokumen dan Jenis Dokumen

Dokumen adalah surat penting atau berharga yang sifatnya tertulis atau tercetak yang berfungsi atau dapat di pakai sebagai bukti ataupun keterangan.

Ada 3 jenis dokumen yang harus di pahami dan di diketahui :
Jenis dokumen dari segi pemakaiannya 
1. Dokumen pribadi
Dokumen pribadi yaitu surat keterangan penting yang kegunaannya untuk kepentingan pribadi contohnya adalah KTP, Ijazah, Akte Kelahiran, Surat Nikah dll.
2. Dokumen Niaga
Dokumen niaga yaitu surat berharga yang kegunaannya adalah untuk bukti dalam melakukan transaksi contohnya adalah Surat Pengantar, Faktur dll, Ressi pengiriman barang dll.
3. Dokumen Pemerintah
Dokumen pemerintah yaitu surar-surat penting yang di gunakan dalam instansi pemerintahan contohnya adalah Undang-undang, RAPBN dll.
4. Dokumen sejarah
Dokumen sejarah yaitu surat-surat penting yang digunakan sebagai bukti peristiwa di masa lampau contohnya adalah Pancasila, teks proklamasi dll.
Jenis jenis dokumen dari segi fungsinya :
  • Dokumen dinamis adalah dokumen yang digunakan secara langsung di dalam proses kerja.
  • Dokumen statis adalah kebalikan dari dokumen dinamis yaitu dokumen yang tidak digunakan secara langsung dalam proses pekerjaan.

Jenis jeni dokumen dari segi ruang lingkupnya:
  1. Dokumen korporal adalah dokumen yang di pakai secara terus-menerus dalam proses penyelenggaraan pekerjaan
  2. Dokumen Riteral adalah dokumen yang di tulis, di rekan, dicetak dan di gambarkan.
  3. Dokumen Privat adalah dokumen yang berupa surat ataupun arsip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   TUJUAN DAN MANFAAT OTOMATISASI PEKANTORAN Tujua n Otomatisasi Perkantoran Otomatisasi Perkantoran, OA atau Office Automation bertuju...